Pembukaan Segel Kantor Desa Kapoposang Bali, Kapolsek Liukang Tangaya Iptu Muhtar: Sudah Ada Kesepakatan 

    Pembukaan Segel Kantor Desa Kapoposang Bali, Kapolsek Liukang Tangaya Iptu Muhtar: Sudah Ada Kesepakatan 
    Pembukaan Segel Kantor Desa Kapoposang Bali, Kapolsek Liukang Tangaya Iptu Muhtar: Sudah Ada Kesepakatan 

    PANGKEP – Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) Liukang Tangaya yang dipimpin oleh Camat Liukang Tangaya Sdr. Rudy. S. Pd Saberi bersama dengan PLT Kepala Desa Kapoposang Bali Sdr. Taufan dan perangkatnya, resmi membuka segel Kantor Desa Kapoposang Bali. Sabtu (21/09/24)

    Pembukaan segel ini dilakukan setelah tercapainya kesepakatan bersama antara pihak desa dan masyarakat terkait beberapa permasalahan Putusan PTUN dikeluarkan oleh pengadilan tinggi tata usaha yang sempat memicu ketegangan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kapolsek Liukang Tangaya IPTU Muhtar, Danramil Kapten Kav Daniel, dan tokoh masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Camat Liukang Tangaya menyampaikan bahwa pembukaan segel ini merupakan hasil dari komunikasi dan musyawarah yang melibatkan semua pihak, serta komitmen bersama untuk menjaga stabilitas dan kedamaian di wilayah desa.

    PLT Kepala Desa Kapoposang Bali juga menyampaikan terima kasih kepada Forkopimcam dan semua pihak yang telah membantu menyelesaikan persoalan ini. Ia berjanji akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meminta warga untuk bersama-sama menjaga suasana desa yang kondusif.

    Kapolsek Liukang Tangaya IPTU Muhtar menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan agar kejadian serupa tidak terulang, dan menghimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan permasalahan. "Mari kita bangun sinergi untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di desa ini, " ujarnya.

    Dengan dibukanya kembali kantor desa, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan normal dan situasi di Desa Kapoposang Bali tetap aman dan terkendali.( Rudi, )

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Sebar 5.000 Paket Sembako, NCS Polri Minta...

    Artikel Berikutnya

    Pasca Pembukaan Segel Kantor Desa Kapoposan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
    Sapa Warga, Calon Bupati Pangkep Nomor Urut Satu DR Muhammad Yusran Lalogau: Dari Rakyat untuk Pangkep Maju 
    YKST dan PT Semen Tonasa Gelar English Camp, Tingkatkan Keterampilan Generasi Muda Hadapi Era Global
    Ciptakan Harkamtibmas Aman dan Kondusif Jelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Mattiro Sompe Temui Warga di Balai Pesisir  Pulau
    Tebar Kebaikan,  Calon Bupati Pangkep Nomor Urut Satu DR Muhammad Yusran: Kekuatan Empati  Bangun Masyarakat
    Kodim 1421/ Pangkep Gelar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Pilkada 2024
    Sapa Warga, Calon Bupati Pangkep Nomor Urut Satu DR Muhammad Yusran Lalogau: Dari Rakyat untuk Pangkep Maju 
    Pamit Cuti Pilkada, Bupati Pangkep DR Muhammad Yusran Lalogau Minta Semua Pelayanan Masyarakat Berjalan dengan Baik
    YKST dan PT Semen Tonasa Gelar English Camp, Tingkatkan Keterampilan Generasi Muda Hadapi Era Global
    Tingkatkan Kunjungan Silaturahmi, Babinsa Samalewa Kopda Hasanuddin Ingatkan Warga Binaannya  Hati Hati Kebakaran
    Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada, Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Bangun Sinergitas dengan PT Daya Cayo Asritama:
    Siaran Press, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Naikkan Status 1 Orang Saksi Jadi Tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi
    Pandawa Peduli,  Ketua Pandawa Pattingalloang Pangkep Kallang : Kita Bantu Masyarakat Pesisir yang Kesulitan Air Bersih
    Pemkab Pangkep Anggarkan Rp35 M untuk THR ASN, Dibayarkan Mulai Hari Ini
    Wujudkan Balita Sehat, Babinsa Koramil 1421-06/ Segeri Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu.
    Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Tambang Pasir Laut, Terdakwa Ajukan Duplik Terhadap Replik Penuntut Umum Kajati SulSel

    Ikuti Kami