Permudah Akses Data Adminduk, Dukcapil dan 9 OPD Teken MoU

    Permudah Akses Data Adminduk, Dukcapil dan 9 OPD Teken MoU
    Permudah akes data Adminduk, Wakil Bupati Pangkep bersama 9 kadis teken MoU

    PANGKEP - - Dinas kependudukan dan pencatatan sipil(Disdukcapil) bersama 9 organisasi perangkat daerah(OPD) dan kecamatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding(MoU) perjanjian kerjasama.0

    Penandatanganan MoU antara Diadukcapil dan 9 OPD disaksikan oleh wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana, Kamis(14/6/22).

    Wakil bupati Pangkep Syahban Sammana berharap dalam penandatanganan MOU ini, 9 OPD yang telah melakukan penandatanganan dapat semakin solid dalam hal akses data kependudukan yang semakin baik.

    " Tidak ada lagi data yang beda, 9 OPD ini harus berintegrasi dalam apa yang terdapat di capil sehingga di tahun berikutnya jauh lebih baik lagi. Data kependudukan di kecamatan itu sudah harus mencapai angka 100, data dari A sampai Z harus terintegrasi dan terupdate melalui website capil, "jelasnya.

    Kepala Disdukcapil Pangkep Arisal Hasan menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini terkait hak akses dan pemanfaatan data kependudukan.

    Lanjut dijelaskan, dengan perjanjian kerjasama ini bertujuan sebagai basis data untuk memberikan kemudahan kepada OPD untuk mengakses data kependudukan untuk kepentingan pembangunan.

    "Setiap OPD akan diberikan hak akses berupa ID dan Pasword. Sehingga OPD bisa mengakses data kependudukan dari kantor masing-masing, "katanya.

    "Jadi nantinya, verifikasi data misalnya penerima bantuan pada dinas sosial dapat diverifikasi langsung oleh dinas sosial, "jelasnya.

    OPD yang melakukan penandatanganan MoU diantaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo SP, Dinas sosial, Dinas kesehatan, Dinas pemuda dan pariwisata, Dinas ketenagakerjaan, Dinas pengendalian penduduk keluarga berencana dan pemberdayaan perempuan, Kecamatan Tondong Tallasa, kecamatan Balocci.( Herman djide)

    pangkep-sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Inovator, PT Semen Tonasa Gelar Konvensi...

    Artikel Berikutnya

    Bahas Dana Hibah, Bupati Pangkep Muhammad...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Sapa Warga, Calon Bupati Pangkep Nomor Urut Satu DR Muhammad Yusran Lalogau: Dari Rakyat untuk Pangkep Maju 
    YKST dan PT Semen Tonasa Gelar English Camp, Tingkatkan Keterampilan Generasi Muda Hadapi Era Global
    Ringankan Beban Orang Tua, MYL ARA Pastikan Seragam Sekolah Gratis untuk Semua Siswa Baru
    Ciptakan Harkamtibmas Aman dan Kondusif Jelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Mattiro Sompe Temui Warga di Balai Pesisir  Pulau
    Tebar Kebaikan,  Calon Bupati Pangkep Nomor Urut Satu DR Muhammad Yusran: Kekuatan Empati  Bangun Masyarakat
    Sapa Warga, Calon Bupati Pangkep Nomor Urut Satu DR Muhammad Yusran Lalogau: Dari Rakyat untuk Pangkep Maju 
    Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada, Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Bangun Sinergitas dengan PT Daya Cayo Asritama:
    Tingkatkan Kunjungan Silaturahmi, Babinsa Samalewa Kopda Hasanuddin Ingatkan Warga Binaannya  Hati Hati Kebakaran
    YKST dan PT Semen Tonasa Gelar English Camp, Tingkatkan Keterampilan Generasi Muda Hadapi Era Global
    Pamit Cuti Pilkada, Bupati Pangkep DR Muhammad Yusran Lalogau Minta Semua Pelayanan Masyarakat Berjalan dengan Baik
    Siaran Press, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Naikkan Status 1 Orang Saksi Jadi Tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi
    Pandawa Peduli,  Ketua Pandawa Pattingalloang Pangkep Kallang : Kita Bantu Masyarakat Pesisir yang Kesulitan Air Bersih
    Pemkab Pangkep Anggarkan Rp35 M untuk THR ASN, Dibayarkan Mulai Hari Ini
    Wujudkan Balita Sehat, Babinsa Koramil 1421-06/ Segeri Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu.
    Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Tambang Pasir Laut, Terdakwa Ajukan Duplik Terhadap Replik Penuntut Umum Kajati SulSel

    Ikuti Kami