Mantapkan Pelayanan, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Resmikan Kamar Inap Khusus Pasien di RSBS

    Mantapkan Pelayanan, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Resmikan Kamar Inap Khusus Pasien di RSBS
    Bupati Pangkep H Muhammad Yusran Lalogau resmikan kamar khusus nginap pasien

    PANGKEP - - Rumah sakit Batara Siang, memiliki ruang perawatan baru.

    Direktur RS Batara Siang, dr Hj Sri Nurul Hidayah mengatakan, ruang rawat ini dengan fungsi khusus bagi pasien mata, THT dan mulut non infeksius.

    Lanjut disampaikan, sebelumnya ruangan ini digunakan untuk ruang persalinan, kurep dan ruang bayi.

    " Akan tetapi, karena ruang baru untuk itu. Jadi, ruangan ini telah lama tidak berfungsi, lalu kita berdayakan lagi untuk pasien lainnya, "katanya.

    Ruangan perawatan baru ini diberi nama Akasia, dibagi menjadi tiga kamar dengan jumlah 13 tempat tidur.

    "Di perawatan ini, pasien yang sudah operasi tidak perlu lagi dibawa ke poli untuk memeriksa kemajuan hasil operasi. Tapi di rungan ini sudah tersedia, "tambahnya.

    Ruang perawatan baru ini, diresmikan oleh bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau(MYL), Kamis(3/2/22).

    MYL berharap, dengan adanya ruang perawatan tambahan ini sebagai upaya pemerintah untuk menningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya bidang kesehata.

    "Kita harapkan, ruangan perawatan ini semakin memberi kenyamanan bagi masyarakat, "ucapnya.( Herman Djide)

    PANGKEP SULSEL
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Pangkep dan Kapolres Hadiri Ritual...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 1421 Pangkep Letkol Inf Hengky Vantriardo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Program Ketahanan Pangan,  Zona Bakamla Tengah Tanam 10.000 Bibit Cabai
    Hendri Kampai: Menakar Kinerja KPK Memberantas Korupsi, Sebuah Refleksi Angka dan Realita
    Panglima TNI Buka Military Style Drum Corps Competition di Monas JakartaPusat
    Cuaca Ekstrem,  Puting Beliung Rusak Rumah Warga di Desa Kabba
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi

    Ikuti Kami