Ditemukan Dugaan Pelanggaran Administratif, Ketua Bawaslu Pangkep Samsir Salam Rekomendasikan PSU di TPS 21 Samalewa

    Ditemukan Dugaan Pelanggaran Administratif,  Ketua Bawaslu Pangkep  Samsir  Salam Rekomendasikan PSU di TPS 21 Samalewa
    Ditemukan Dugaan Pelanggaran Administratif, Ketua Bawaslu Pangkep Rekomendasikan PSU di TPS 21 Samalewa

    PANGKEP, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Samsir Salam merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 21 Samalewa Kecamatan Bungoro

    Hal tersebut merupakan buntut dari adanya dugaan pelanggaran administratif yang ditemukan oleh jajarannya, sebagaimana yang diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Samsir Salam di ruang kerjanya (Kamis, 22/02/2024).

    “Setelah teman – teman Panwaslu Kecamatan (Bungoro) menyurat, meminta ke teman-teman PPK untuk melakukan penghitungan suara ulang, terhadap dugaan pelanggaran administratif yang terjadi di TPS 21 (Samalewa), ternyata ditemukan ada beberapa selisih antara jumlah pemilih dan surat suara yang digunakan” ungkapnya.

    “Sehingga, Bawaslu atau Panwaslu Kecamatan berkeyakinan dengan bukti – bukti yang didapatkan, untuk melakukan upaya rekomendasi PSU, dalam rangka memperbaiki seperti semula, karena hal ini diduga pelanggaran administratif” Jelas Samsir.

    Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Bawaslu Pangkep dua periode tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya akan menelisik apakah ada unsur kesengajaan atau tidak terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

    “Tapi kami juga mencoba menelisik apakah ini terjadi unsur kesengajaan atau tidak” katanya.

    Dirinya menambahkan bahwa TPS 21 Samalewa akan menggelar Pemungutan Suara Ulang untuk 5 (lima) jenis surat suara. “Tapi pastinya TPS 21 sudah kami rekomendasikan untuk PSU” tambahnya.(Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Pamatwil Kecamatan Liukang Tangaya Cek Kesiapan...

    Artikel Berikutnya

    Kasus Dugaan Korupsi Mapia Tanah, JPU Kejati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Koramil 1421 - 08/LK Tangaya Bersama Masyarakat Desa Padang Lampe Laksanakan Karya Bhakti 
    Sapa Warga, Calon Bupati Pangkep Nomor Urut Satu DR Muhammad Yusran Lalogau: Dari Rakyat untuk Pangkep Maju 
    YKST dan PT Semen Tonasa Gelar English Camp, Tingkatkan Keterampilan Generasi Muda Hadapi Era Global
    Ringankan Beban Orang Tua, MYL ARA Pastikan Seragam Sekolah Gratis untuk Semua Siswa Baru
    Ciptakan Harkamtibmas Aman dan Kondusif Jelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Mattiro Sompe Temui Warga di Balai Pesisir  Pulau
    Tebar Kebaikan,  Calon Bupati Pangkep Nomor Urut Satu DR Muhammad Yusran: Kekuatan Empati  Bangun Masyarakat
    Sapa Warga, Calon Bupati Pangkep Nomor Urut Satu DR Muhammad Yusran Lalogau: Dari Rakyat untuk Pangkep Maju 
    YKST dan PT Semen Tonasa Gelar English Camp, Tingkatkan Keterampilan Generasi Muda Hadapi Era Global
    Pamit Cuti Pilkada, Bupati Pangkep DR Muhammad Yusran Lalogau Minta Semua Pelayanan Masyarakat Berjalan dengan Baik
    Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada, Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Bangun Sinergitas dengan PT Daya Cayo Asritama:
    Tingkatkan Kunjungan Silaturahmi, Babinsa Samalewa Kopda Hasanuddin Ingatkan Warga Binaannya  Hati Hati Kebakaran
    Siaran Press, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Naikkan Status 1 Orang Saksi Jadi Tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi
    Pandawa Peduli,  Ketua Pandawa Pattingalloang Pangkep Kallang : Kita Bantu Masyarakat Pesisir yang Kesulitan Air Bersih
    Pemkab Pangkep Anggarkan Rp35 M untuk THR ASN, Dibayarkan Mulai Hari Ini
    Wujudkan Balita Sehat, Babinsa Koramil 1421-06/ Segeri Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu.
    Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Tambang Pasir Laut, Terdakwa Ajukan Duplik Terhadap Replik Penuntut Umum Kajati SulSel

    Ikuti Kami