Bawaslu Pangkep Tertibkan Kendaraan yang Mengandung Unsur Kampanye di Masa Tenang

    Bawaslu Pangkep Tertibkan Kendaraan yang Mengandung Unsur Kampanye di Masa Tenang
    Bawaslu Pangkep Tertibkan Kendaraan yang Mengandung Unsur Kampanye di Masa Tenang

    PANGKEP, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Memasuki masa tenang pemilihan umum tahun 2024, jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terus melakukan patroli pengawasan di wilayah kerjanya, sebagai upaya pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu (Selasa, 13/02/2024).

    Selain melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK), jajaran pengawas pemilu juga melakukan penertiban terhadap berbagai macam bahan kampanye (BK) yang ditemui, salah satunya gambar kampanye yang terpasang di kendaraan.

    Ketua Bawaslu Pangkajene dan Kepulauan Samsir Salam mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan upaya jajarannya untuk memastikan tidak ada lagi unsur kampanye di masa tenang.

    “Pencopotan stiker atau branding mobil ini adalah upaya Bawaslu untuk memastikan tidak adalagi kampanye di masa tenang” katanya.

    Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Labakkang Muhammad Rusli, menurutnya menjelang hari H tidak ada lagi APK/BK termasuk hal – hal yang mengandung visi misi atau citra diri peserta pemilu.

    Dalam kesempatan yang sama, Rusli menjelaskan mengenai pendekatan yang dilakukan jajarannya saat menemukan kendaraan yang masih memuat gambar kampanye.

    “Melihat adanya mobil branding, kami kemudian melakukan pendekatan dengan cara menyampaikan kepada pemilik kendaraan bahwa stiker tersebut harusnya sudah dibuka, dan pemilik mobil tersebut mengizinkan untuk dibuka” lanjutnya.

    Untuk diketahui, memasuki masa tenang, Bawaslu Pangkajene dan Kepulauan telah mengeluarkan surat imbauan nomor : 028/PM.00.02/K.SN-13/02/2024 tentang Imbauan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu tahun 2024 yang ditujukan kepada Ketua Partai Politik, Tim Kampanye Pemilu pasangan calon presiden dan wakil presiden serta calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Provinsi Sulawesi Selatan.

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Kesiapan Pemilu, Dandim 1421/Pangkep...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Pemilu Aman dan Damai Dari Sulsel...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Koramil 1421 - 08/LK Tangaya Bersama Masyarakat Desa Padang Lampe Laksanakan Karya Bhakti 
    Sapa Warga, Calon Bupati Pangkep Nomor Urut Satu DR Muhammad Yusran Lalogau: Dari Rakyat untuk Pangkep Maju 
    YKST dan PT Semen Tonasa Gelar English Camp, Tingkatkan Keterampilan Generasi Muda Hadapi Era Global
    Kodim 1421/ Pangkep Gelar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Pilkada 2024
    Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Nicolaus Kunjungi Desa Biring Ere Ajak Tokoh Masyarakat Bersama-Sama Jaga Kamtibmas
    Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1429/Butur Terus Dikebut Rehab RTLH
    Sapa Warga, Calon Bupati Pangkep Nomor Urut Satu DR Muhammad Yusran Lalogau: Dari Rakyat untuk Pangkep Maju 
    Pamit Cuti Pilkada, Bupati Pangkep DR Muhammad Yusran Lalogau Minta Semua Pelayanan Masyarakat Berjalan dengan Baik
    Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada, Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Bangun Sinergitas dengan PT Daya Cayo Asritama:
    Tingkatkan Kunjungan Silaturahmi, Babinsa Samalewa Kopda Hasanuddin Ingatkan Warga Binaannya  Hati Hati Kebakaran
    YKST dan PT Semen Tonasa Gelar English Camp, Tingkatkan Keterampilan Generasi Muda Hadapi Era Global
    Siaran Press, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Naikkan Status 1 Orang Saksi Jadi Tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi
    Pandawa Peduli,  Ketua Pandawa Pattingalloang Pangkep Kallang : Kita Bantu Masyarakat Pesisir yang Kesulitan Air Bersih
    Pemkab Pangkep Anggarkan Rp35 M untuk THR ASN, Dibayarkan Mulai Hari Ini
    Wujudkan Balita Sehat, Babinsa Koramil 1421-06/ Segeri Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu.
    Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Tambang Pasir Laut, Terdakwa Ajukan Duplik Terhadap Replik Penuntut Umum Kajati SulSel

    Ikuti Kami