259 KK Bantuan BLT BBM Melalui PT. Pos Indonesia Tahun 2022 di Aula Desa Kabba

    259 KK Bantuan BLT BBM Melalui PT. Pos Indonesia Tahun 2022 di Aula Desa Kabba
    Masyarakat Desa Kabba Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep terima dana Subsidi BBM di saksikan oleh Kepala Desa, Banbinsa dan Bhabinkamtibmas

    KABBA, - Bhabinkamtibmas Desa Kabba Pols3k Minasatene Aipda Muhammading Bersama Babinsa serma Budi Mustamin dan Pemdes melakukan monitoring/pengawalan penyaluran BLT BBM kepada masyarakat melalui PT Pos Indonesia. Di Aula Desa KABBA Kecamatan Minasatene pangkep, Kamis (15/09/2022) pagi.

    Penyerahan BLT BBM dan Bantuan Sosial ini terlaksana di aula Kantor DESA KABBA dengan

    Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM tersebut dilakukan sebagai kompensasi di balik keputusan pemerintah penyesuaian harga BBM subsidi pada akhir pekan lalu dan dibayarkan melalui PT. Pos Indonesia pada masing-masing Kecamatan dan desa/kelurahan.

    Ada pun kegiatan penyaluran tersebut berlangsung mulai Jam 09. 00 wita dengan Syarat-syarat Penerima BLT BBM yaitu Warga miskin atau rentan miskin, Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos, Warga atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3, 5 juta.

    Berdasarkan Keputusan Pemerintahan Republik Indonesia Kementrian Sosial Republik Indonesia yang berhak memperoleh Dana Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak ( BLT BBM ) senilai Rp 500.000, / KK dan desa panaikang jumlah warga yang menerima sebanyak 259/KK berdasarkan data.

    Kepala desa kabba bapak Nasrullah mengatakan bahwa, Rp. 150.000/bulan dan di bayarkan 2 bulan September dan Oktober dan bantuan Sosial Sembako dari BNPT Rp. 200.000, jadi total di terima warga sebanyak Rp. 500.000/KK.

    Bhabinkamtibmas desa kabba Aipda Muhammading juga mengatakan “Dalam penyaluran dilakukan monitoring sekaligus pengawalan agar penyaluran tidak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan.( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Pilkades Serentak 31 Desa Digelar 5 Desember...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Tetap Sasaran, Anggota Koramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar
    Arus Mudik Nataru 2024-2025, Polri : Situasi Aman dan Terkendali
    Lat Pra Ops Lilin 2024: Wujud Kesiapan Polres Pelabuhan Makassar Lindungi Masyarakat di Akhir Tahun
    Lat Pra Ops Lilin 2024: Wujud Kesiapan Polres Pelabuhan Makassar Lindungi Masyarakat di Akhir Tahun
    Inovasi Gas Analyzer PT Semen Tonasa Raih Apresiasi dari Kementerian ESDM
    Lanal Palu Resmikan Kampung Bahari Nusantara Ke 4 di Desa Towale, Selaras Asta Cita Presiden RI Menuju Indonesia Emas
    Intensitas Hujan Tinggi, Kapolsek Liukang Tangaya Himbau Warga Pulau Sapuka untuk Tidak Melaut
    Dandim 1421/Pangkep Pimpin Apel Bersama  Pengamanan Malam Lebaran dan Shalat Idul Adha 1445 H/2024 M 
    Bupati Pangkep Muh Yusran Resmikan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak serta Ruang Bermain Anak
    Kapolres Pelabuhan Makassar Bagikan Tips Aman Berkendara di Tengah Hujan Deras
    Lat Pra Ops Lilin 2024: Wujud Kesiapan Polres Pelabuhan Makassar Lindungi Masyarakat di Akhir Tahun
    Kapolres Pelabuhan Makassar: Waspada Cuaca Ekstrem, Utamakan Keselamatan dan Kesehatan
    Dukung Koperasi Indonesia, PT Semen Tonasa Terima Penghargaan Bergengsi
    Siaran Press, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Naikkan Status 1 Orang Saksi Jadi Tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi
    Pandawa Peduli,  Ketua Pandawa Pattingalloang Pangkep Kallang : Kita Bantu Masyarakat Pesisir yang Kesulitan Air Bersih
    Pemkab Pangkep Anggarkan Rp35 M untuk THR ASN, Dibayarkan Mulai Hari Ini
    Wujudkan Balita Sehat, Babinsa Koramil 1421-06/ Segeri Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu.
    Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Tambang Pasir Laut, Terdakwa Ajukan Duplik Terhadap Replik Penuntut Umum Kajati SulSel

    Ikuti Kami